Kompetensi keahlian Usaha Perjalanan Wisata adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten dalam hal-hal berikut:
- Melaksanakan pekerjaan di lingkup penguasaan proses dan penrbitan tiket perjalanan domestik dan internasional.
- Melaksanakan perencaaan perjalanan dan progarm wisata, serta kemampuan pemanduan wisata
Tujuan Program Keahlian Usaha Perjalanan Wisata (UPW) adalah:
- 1. Menerima dan memproses reservasi sesuai permintaan pelanggan
- 2. Menghitung harga tiket penerbangan domestik dan internasional sesuai ketentuan IATA
- 3. Menerbitkan tiket penerbangan domestik dan internasional secara manual maupun komputerisasi sesuai ketentuan IATA
- 4. Mengurus dokumen perjalanan lain, seperti : visa, pasport, pta dan lain-lain
- 5. Melaksanakan tugas sebagai pemandu wisata pada perjalanan wisata
- 6. Melaksanakan tugas sebagai pemandu wisata di obyek/atraksi wisata
- 7. Melaksanakan layanan transfer in dan out
- 8. Menghitung harga paket perjalanan wisata
- 9. Menyelenggarakan kegiatan perjalanan wisata
- 10.Menjual produk pariwisata